BANJARNEGARA – Sebagai wujud komitmen untuk semakin dekat dengan masyarakat akar rumput, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara mengambil langkah strategis dengan membuka Posko Aduan Korupsi di area EXPO Pasar Rakyat, Senin (29/12/2025).
Langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk mematahkan stigma bahwa melaporkan korupsi adalah hal yang menakutkan, rumit, dan hanya bisa dilakukan di kantor-kantor mewah. GNPK-RI memilih untuk hadir langsung di tengah hiruk-pikuk ekonomi rakyat.

Sasar Praktik Pungli dan Premanisme di Tingkat Akar Rumput Pemilihan lokasi di EXPO Pasar Rakyat bukanlah tanpa alasan. Pasar merupakan salah satu pusat perputaran ekonomi kerakyatan yang secara historis rentan terhadap praktik pungutan liar (pungli), premanisme berkedok retribusi, hingga penyimpangan alokasi lapak.
Dengan hadir langsung di tengah para pedagang dan pengunjung, GNPK-RI Banjarnegara ingin mengedukasi bahwa setiap rupiah yang dipalak secara ilegal dari pedagang kecil adalah bentuk korupsi nyata yang merampas hak rakyat dan menghambat perputaran ekonomi lokal.
Antusiasme Warga dan Bilik Pengaduan Tertutup Sejak dibuka pada pagi hari, posko yang didominasi warna khas GNPK-RI ini langsung menarik perhatian. Tim advokasi dan relawan tidak hanya duduk menunggu laporan, tetapi juga aktif membagikan stiker edukasi, brosur mengenai tata cara pelaporan, serta merchandise bertuliskan “Berani Jujur, Hebat!” kepada para pedagang.
Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pelapor, GNPK-RI Banjarnegara juga menyediakan bilik konsultasi tertutup di area posko. Beberapa warga dan perwakilan kelompok masyarakat tampak antusias memanfaatkan fasilitas ini untuk berkonsultasi dan memberikan informasi awal (bukti permulaan) terkait indikasi penyimpangan dana desa dan pungli di instansi pelayanan publik di wilayah mereka masing-masing.

Jaminan Perlindungan Identitas Pelapor (Whistleblower) Ketua DPC GNPK-RI Banjarnegara yang hadir meninjau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran posko ini adalah bentuk tanggung jawab moral organisasi terhadap keadilan sosial.
“Banyak warga yang sebenarnya tahu ada praktik pungli atau penyimpangan di desanya, tapi mereka takut melapor karena tidak tahu caranya atau takut diintimidasi oleh oknum. Melalui posko di EXPO Pasar Rakyat ini, kami ingin menyapa langsung dan memberikan jaminan bahwa identitas pelapor (whistleblower) akan kami lindungi sepenuhnya secara hukum. Kami dengarkan keluh kesah mereka, kami catat, dan kami beri arahan advokasi,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Pintu Pengaduan Selalu Terbuka Meskipun Posko Aduan Korupsi di EXPO Pasar Rakyat pada tanggal 29 Desember 2025 ini bersifat insidental, GNPK-RI Banjarnegara menegaskan bahwa pintu pengaduan organisasi selalu terbuka lebar sepanjang tahun.
Masyarakat Banjarnegara yang memiliki informasi, dokumen, atau bukti awal mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran proyek, maupun pelayanan publik yang bermasalah, diimbau untuk tidak diam. Segera salurkan aspirasi dan laporan Anda melalui saluran resmi organisasi.
“Korupsi tidak akan pernah kalah oleh segelintir orang yang jujur. Namun, korupsi akan hancur ketika orang-orang jujur tersebut berani bersuara dan terorganisir. Mari bersama-sama kita awasi uang rakyat,” pungkas Ketua DPC menutup keterangannya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau meminta pendampingan hukum, dapat menghubungi narahubung sekretariat atau mengisi formulir secara online melalui halaman Kontak / Lapor GNPK-RI di situs web resmi www.gnpkribanjarnegara.com.
